Invalid Date
Dilihat 12 kali
Desa Sukamarga Tingkatkan Akuntabilitas dan Tata Kelola BUM Desa
Pada tanggal 8 Agustus 2025, Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan evaluasi akuntabilitas dan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Berkah Sejahtera di Desa Sukamarga, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pengelolaan BUM Desa yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Kehadiran tim BPKP disambut baik oleh Pemerintah Desa Sukamarga dan pengurus BUM Desa Berkah Sejahtera. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan keuangan, administrasi, hingga operasional BUM Desa. Tim BPKP melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara dengan pengurus, dan observasi langsung di lapangan.
Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi BUM Desa Berkah Sejahtera. Hasil evaluasi akan digunakan sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi perbaikan dan peningkatan kinerja BUM Desa. Dengan tata kelola yang baik dan akuntabilitas yang terjaga, BUM Desa diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Sukamarga berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPKP. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Desa Sukamarga untuk mewujudkan BUM Desa yang mandiri, profesional, dan berkontribusi optimal bagi pembangunan desa. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan BUM Desa juga terus didorong untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUM Desa.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Suka Marga
Kecamatan Curup Selatan
Kabupaten Rejang Lebong
Provinsi Bengkulu
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini