Invalid Date
Dilihat 7 kali
Desa Suka Marga, Rejang Lebong – Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Desa Suka Marga, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong pada tanggal 8 Oktober 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan pengawasan terhadap Desa Sukamarga yang telah menjadi Desa Sadar Hukum serta sudah resmi memiliki Posbankum di wilayah Provinsi Bengkulu yang telah bersertifikat dan diakui oleh KEMENKUMHAM . Rombongan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu disambut langsung oleh Kepala Desa Suka Marga beserta perangkat desa dan, Pendamping Desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Suka Marga menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Suka Marga. Selama kunjungan, tim dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu melakukan serangkaian kegiatan, antara lain sosialisasi mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat, diskusi interaktif dengan kepala dusun dan perangkat desa mengenai permasalahan hukum yang sering terjadi di desa, serta memberikan pendampingan bagi masyarakat di Desa Sukamarga Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi desa secara langsung dan memberikan rekomendasi penyelesaian jika diperlukan. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran hukum masyarakat Desa Suka Marga serta mendorong terciptanya desa yang aman, tertib, dan berkeadilan. Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan serta koordinasi yang tidak terputus terhadap desa-desa di wilayah Provinsi Bengkulu khususnya desa Suamarga agar semakin menjadi desa yang terbaik . Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Suka Marga
Kecamatan Curup Selatan
Kabupaten Rejang Lebong
Provinsi Bengkulu
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini