Logo

Desa Suka Marga

Kabupaten Rejang Lebong

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Desa Sukamarga: Atasi Stunting & RKPDes 2026

Musyawarah Desa daalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2026

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 20 kali

Musyawarah Desa Sukamarga: Atasi Stunting & RKPDes 2026

         Desa Suka Marga, 17 Oktober 2025 - Pemerintah Desa Suka Marga, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Desa yang berfokus pada Rembug Stunting dan serap aspirasi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Musrenbangdes ini dihadiri oleh Kepala UPT Puskesmas yang diwakili oleh ahli gizi Puskesmas Talang Rimbo Lama, Perwakilan Camat Curup Selatan, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas,  berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, tokoh agama, tokoh adat,perwakilan pemuda, dan kader kesehatan, . Tujuan utama dari musyawarah ini adalah untuk mengidentifikasi dan merumuskan prioritas pembangunan desa yang akan diimplementasikan pada tahun anggaran 2026. Fokus utama dalam Musrenbangdes kali ini adalah  untuk membentuk tim Penyusun RKPDes, Serap Aspirasi Masyarakat, serta musyawarah rembug dalam upaya pencegahan dan  penanganan stunting. Pemerintah desa menyadari bahwa stunting merupakan permasalahan serius yang dapat menghambat perkembangan sumber daya manusia di Desa Suka Marga. Oleh karena itu, berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi stunting menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan desa. Selain membahas isu stunting, Musrenbangdes juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan terkait berbagai aspek pembangunan desa. Usulan-usulan tersebut meliputi perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi lokal, serta pelestarian lingkungan hidup yang mana mendukung  pada  tujuan Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang kemudian akan diselaraskan dan disusun oleh tim penyusun RKPDes sesuai prioritas. Proses musyawarah berjalan dengan lancar dan partisipatif. Masyarakat aktif memberikan masukan dan usulan yang konstruktif. Pemerintah desa berkomitmen untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan secara matang dalam penyusunan RKPDes Tahun 2026. Diharapkan, dengan adanya Musrenbangdes ini, RKPDes yang dihasilkan akan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Desa Suka Marga, serta mampu membawa perubahan positif bagi kemajuan dan kesejahteraan desa. Penulis: Administrator






Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Suka Marga

Kecamatan Curup Selatan

Kabupaten Rejang Lebong

Provinsi Bengkulu

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia